Raudhatul Athfal (RA) Nurul Ihsan didirikan oleh Ibu Hj. Nina Sumiarti (alm) pada bulan Juli tahun 1999. RA ini didirikan berdasarkan Akta Pendirian dengan nomor register 16 tanggal 23 Agustus 1999 yang dikeluarkan oleh Notaris Heri Hendriyana, S.H. Namun, sesuai dengan aturan yang berlaku mengenai status yayasan yang harus dikuatkan oleh badan hukum Kemenkumham, maka pada 14 September 2009 Akta Notaris diubah menjadi No. 27 oleh Notaris Dede Fitriani, S.H., dan SK Kemenkumham No. AHY.2642.AH.01.04 diterbitkan pada 29 Juni 2010.
Secara geografis, RA Nurul Ihsan terletak di Komplek Pesantren Nurul Ihsan Cicangkudu, Desa Mangunreja, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya. Berikut adalah batas-batas lokasi RA:
Dari aspek sosiologis, RA Nurul Ihsan merupakan lembaga pendidikan yang tidak terlepas dari interaksi antar elemen di lingkungan RA. Keharmonisan dalam berkoordinasi dan komunikasi antara yayasan, kepala RA, guru, komite, serta orang tua siswa sangat diutamakan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan lembaga RA yang hebat dan bermartabat.
Dari segi demografi, RA Nurul Ihsan berada di daerah dengan populasi penduduk yang padat, memberikan peluang untuk meningkatkan jumlah peserta didik. Selain itu, latar belakang pendidikan dan pekerjaan orang tua siswa juga berperan besar dalam mendukung kualitas pembelajaran di RA ini.
"Terwujudnya Anak Usia Dini yang Shaleh, Sehat, Cerdas, dan Kreatif dengan Landasan Imtaq dan Iptek"
NSM: 101232060233 | NPSN: 69735765
KP. Cicangkudu, Kelurahan Mangunreja, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya
E-Mail:
nurulihsancicangkudu@gmail.com
Facebook:
RA Nurul Ihsan
Tahun Berdiri: 1999
Akreditasi (Tahun): B (2019)
Status Madrasah: Madrasah Swasta
Yayasan Induk: Yayasan Masaalikul Ihtida Nurul Ihsan
Status Tanah: Wakaf
Status Bangunan: Hak Guna Pakai
Kepala Sekolah
Ketua Komite
Guru
Guru
Guru
Guru