Madrasah Ibtidaiyah Nurul Ihsan Mangunreja beralamat di komplek Pesantren Nurul Ihsan, Kampung Cicangkudu RT/RW 006/007, Desa/kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Propinsi Jawa Barat 46462.
MI Nurul Ihsan didirikan berdasarkan Izin operasional dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya Nomor; Mi-18/I/va/PP.00.4/1264/2007 tanggal 22 Oktober 2002 tentang Piagam Pendirian Madrasah Ibtidaiyah Nurul Ihsan dengan Nomor Statistik Madrasah (NSM) 112 320 818 230.
Sesuai SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya Nomor: kd.10.06/4/PP.00.4/777/2010 tanggal 15 Juni 2010 tentang Perubahan Nomor Statistik Madrasah (NSM) Ibtidaiyah, maka ditetapkan dan diterbitkan kembali sebagaimana Lampiran Surat Keputusan di atas NSM baru MI Nurul Ihsan Kabupaten Tasikmalaya dengan nomor statistik: 111 232 060 121.
Selanjutnya pada tahun 2007, madrasah ini diregistrasi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) Departemen Pendidikan Nasional dengan nomor NPSN 2023 7620. NPSN ini direvisi kembali berdasar surat edaran Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat pada akhir tahun 2012 dengan nomor NPSN 60708158.
MI Nurul Ihsan mensejajarkan diri dalam status Sekolah Berstandar Nasional melalui Akreditasi pertama kali pada bulan November 2007, dengan nilai terakreditasi B (jumlah nilai 72,20), Sertifikat BAN-S/M No. Dd. 019357 Tgl. 13-12-2007.
Lima tahun kemudian, tepatnya Oktober 2012, melalui akreditasi yang kedua dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-SM) nomor SK: 02.00/206/BAP-SM/SK/X/2012 dengan nilai terakreditasi B (komulatif nilai 84,00).
MI Nurul Ihsan dengan status MI Swasta, sejak didirikannya tahun 2002 hingga 2014 berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan Islamiyah (LPI) Nurul Ihsan yang beralamat di Kampung Cicangkudu RT/RW 006/007, Desa/kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Propinsi Jawa Barat 46462.
LPI Nurul Ihsan ini secara yuridis didirikan berdasar akte notaris Heri Hendriyana, SH. dengan nomor dan tanggal pendirian 16 tanggal 23 Agustus 2003.
Akta Notaris LPI kemudian diperbaharui menjadi Yayasan sehingga selanjutnya Madrasah Ibtidaiyah Nurul Ihsan Mangunreja dinaungi oleh Yayasan Masaalikul Ihtida Nurul Ihsan. Yayasan ini telah didirikan dengan akte pendirian nomor 27.- tanggal 14 September 2009 dengan alamat sama dengan LPI Nurul Ihsan.
Bantuan sarana prasarana yang diterima madrasah sejak didirikan tahun 2002 antara lain rehabilitasi 3 ruang kelas (Feeder MTs. PSA Kemenag tahun 2007), rehabilitasi 2 ruang kelas masing-masing tahun 2009 dan 2010 dari Kementerian Agama, pertengahan tahun 2012 pengadaan 5 lokal jamban/toilet bantuan dana AUSAID, dan pembangunan 1 ruang perpustakaan dari Kemenag RI akhir tahun 2012, meskipun hingga saat ini diperuntukkan penggunaannya sebagai ruang kelas.
Pada tahun 2016, menerima kembali dana bantuan RKB untuk 1 (satu) ruang kelas dari Dirjen Penma Kementerian Agama.
Selanjutnya melalui bantuan RKB TPQ-TKQ tahun 2019, madrasah mendapatkan tambahan pemanfaatan sarana ruang belajar bersama dengan TPQ-TKQ untuk 2 (dua) ruang lokal belajar. Alhamdulillah hingga akhir tahun 2023, MI Nurul Ihsan telah memiliki 9 (sembilan) lokal ruang belajar.
"WAHANA PEMBINAAN GENERASI INSAN IHSAN MAPAN MASA DEPAN"
"Menyelenggarakan Pendidikan Yang Memungkinkan Peserta Didik Mampu Mengeksplorasi Minat, Bakat, Dan Kemampuan Serta Mengembangkannya"
NSM: 111232060121 | NPSN: 60708158
KP. Cicangkudu, Desa Mangunreja, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya
Tahun Berdiri: 2002
Tahun Beroperasi: 2002
Akreditasi (Tahun): A (2019)
Status Madrasah: Madrasah Swasta
Yayasan Induk: Yayasan Masaalikul Ihtida Nurul Ihsan
Status Tanah: Wakaf
Kepala Sekolah
Komite Sekolah
Guru
Guru
Guru
Guru
Guru
Guru
Guru
Guru
Guru
Guru
Guru
Guru
Guru
Guru